Awas hewan anda berkeliaran sembarangan ,di tebo jambi jika ada hewan berkeliaran bukan pada tempatnya maka siap siaplah di tangkap bapak satpol PPdan menghadapi persidangan khusus,sebenarnya bukan hewannya yang disidang tapi buat si pemilik hewan tersebut yang harus mengeluarkan dana untuk menebus peliharaannya karena dianggap melanggar PERDA tentang tempat umum dan pemeliharaan ternak,sebenarnya ini sangat positif agar kenyamanan kota dapat terjaga,tapi yang paling penting biar pada malu tuh para koruptor dan mafia hukum .
wkkwkw...
BalasHapushewan disidangkan.
lah yang nyidangin sapa hayo ?